SyaratKenaikan Pangkat Fungsional Guru. Jika syarat di atas merupakan syarat kenaikan jabatan, maka kali ini dibahas syarat kenaikan pangkat fungsional guru. 1 . Syarat kenaikan pangkat fungsional guru. Sudah mencapai angka kredit yang ditentukan dalam jangka waktu dua tahun di jabatan terakhir. SKP dalam dua tahun terakhir minimal baik.
f Fotocopy Rekening Bank Jatim atas nama Guru yang diusulkan. g. Apabila jumlah guru yang diusulkan melebihi alokasi yang tersedia maka penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Non PNS (STF-APBD) diprioritaskan berdasarkan :. 1. Kualifikasi S1 atau lebih. 2. Masa Kerja terlama sebagai guru. 3. Usia maksimum.
1 Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS, besarnya Rp.300.000 per bulan yang pembayarannya dicairkan setiap 6 bulan sekali dan, Kriteria penerima Tunjangan Fungsional ditetapkan berdasarkan kuota masing-masing Kab/Kota. 2. Guru bukan PNS meliputi GTT dan GTY yaitu Guru Honorer, (Honorer Pusat / Honorer
Berikutini adalah beberapa syarat kriteria guru non pns penerima dan untuk. Info tunjangan fungsional guru honor. Check spelling or type a new query. Guru harus telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (nuptk). Gaji guru honorer paling besar ada di dki jakarta, yakni sebesar rp 4.590.000 dengan tunjangan rp. Nah itulah
Laluuntuk guru tetap non PNS yang mempunyai sertifikat pendidik namun belum punya jabatan fungsional guru, bakal diberikan TPG sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Berikut nominal tunjangan profesi guru yang berlaku di UU sebelumnya: Gaji PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP) Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
SyaratPengajuan Tunjangan Fungsional Guru Honorer - Pemerintah telah menyiapkan Tunjangan Fungsional Guru (TFG). TFG sendiri merupakan program pemberian subsidi kepada guru non PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
SyaratPenerima Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambah, stimulan dapat diserahkan kepada guru yang penuhi syarat-syarat tertentu. Tercatat Aktif mengajar pada aplikasi SIMPATIKA pada jenjang RA/MI/MTs dan MA; Belum memiliki NRG (Blm Sertifikasi) Mempunyai NPK dan atau NUPTK
. 6bz5bb2dud.pages.dev/2446bz5bb2dud.pages.dev/766bz5bb2dud.pages.dev/916bz5bb2dud.pages.dev/3636bz5bb2dud.pages.dev/1576bz5bb2dud.pages.dev/2296bz5bb2dud.pages.dev/3036bz5bb2dud.pages.dev/3656bz5bb2dud.pages.dev/23
syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns